Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Pemerintah Indonesia akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata guna mengatasi praktik pungutan liar yang masih marak terjadi di beberapa destinasi wisata di tanah air. Pungutan liar atau pungli merupakan praktik yang merugikan para wisatawan dan merusak citra pariwisata Indonesia.

Pokja penanggulangan pungli ini akan terdiri dari berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha pariwisata. Mereka akan bekerja sama untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap praktik pungli yang terjadi di tempat wisata.

Pemerintah sendiri telah menegaskan bahwa praktik pungli tidak akan ditoleransi dan pelaku pungli akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha pariwisata tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat wisata tanpa merugikan para wisatawan.

Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan dapat menciptakan lingkungan wisata yang bersih, aman, dan nyaman bagi para wisatawan. Hal ini juga akan meningkatkan citra pariwisata Indonesia di mata dunia dan meningkatkan kunjungan wisatawan ke tanah air.

Sebagai masyarakat, kita juga perlu mendukung upaya pemerintah dalam memberantas praktik pungli di tempat wisata dengan tidak memberikan uang kepada pelaku pungli dan melaporkan jika menemui praktik pungli kepada pihak yang berwajib. Dengan bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pungli, kita dapat menciptakan lingkungan wisata yang lebih baik dan menyenangkan bagi semua pihak. Semoga upaya pemerintah ini dapat membawa dampak positif bagi pariwisata Indonesia.