Pemprov Papua minta ASN gunakan tas noken setiap Kamis

Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk melestarikan budaya Papua dan mendukung pengembangan ekonomi lokal.

Tas noken merupakan tas tradisional yang terbuat dari anyaman daun rumbia atau serat alam lainnya. Tas ini memiliki nilai artistik tinggi dan memiliki keunikan tersendiri yang mencerminkan kekayaan budaya Papua. Dengan mewajibkan ASN untuk menggunakan tas noken setiap Kamis, diharapkan dapat meningkatkan rasa bangga dan cinta akan budaya lokal serta mendukung para pengrajin lokal yang membuat tas noken.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi penggunaan tas plastik yang merusak lingkungan. Dengan menggunakan tas noken, ASN di Papua juga turut berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan dan mengurangi sampah plastik yang mencemari alam.

Pemerintah Provinsi Papua berharap bahwa kebijakan ini dapat diikuti oleh seluruh ASN di daerah tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan budaya Papua dan lingkungan hidup. Selain itu, kebijakan ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melestarikan budaya lokal dan mendukung pengembangan ekonomi lokal melalui produk-produk tradisional seperti tas noken.

Dengan menggunakan tas noken setiap Kamis, ASN di Papua dapat turut berperan dalam mempromosikan budaya Papua dan memberikan contoh bagi generasi muda untuk melestarikan warisan budaya yang berharga. Semoga kebijakan ini dapat menjadi langkah awal yang positif dalam mendukung budaya dan lingkungan hidup di Papua.